|
About Us
Sejarah Singkat
Balai Tekkomdik NAD pada awalnya berupa UPT PUSTEKKOM dengan
nama Sanggar Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan
dan Kebudayaan yang dibentuk berdasarkan SK Mendikbud No.
039/O/1996 tanggal 5 Februari 1996 mengemban tugas, antara
lain meningkatkan kualitas sumber tenaga kependidikan melalui
pola belajar jarak jauh dan multi media, sekaligus menyukseskan
WAJAR Dikdas 9 tahun denga memanfaatkan semaksimal mungkin
Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam memasuki era otonomi daerah, maka pada awal tahun
2002, Sanggar Tekkomdikbud Aceh telah ditingkatkan statusnya
menjadi Balai Tekkomdik NAD, yang merupakan Unit Pelaksana
Teknis (UPTD) Dinas Pendidikan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Organisasi
Balai Tekkomdik NAD mempunyai struktur ;
Balai Tekkomdik NAD dipimpin oleh seorang Kepala Balai
dibantu oleh seorang kepala Tata Usaha, dilengkapi pula
oleh dua orang Kepala Seksi, masing-masing Seksi pelaksanaan
dan Seksi laporan, serta beberapa orang staf.
Fungsi
Fungsi Balai Tekkomdik NAD yaitu :
- Menyusun rencana kegiatan pelaknasaan program teknologi
komunikasi pendidikan termasuk kebudayaan.
- Mempersiapkan kegiatan pelaksanaan program teknologi
komunikasi pendidikan termasuk kebudayaan.
- Mempersiapkan berbagai model program teknologi komunikasi
pendidikan termasuk kebudayaan.
- Mengamatan pelaksanaan program teknologi komunikasi
pendidikan termasuk kebudayaan
Di masing-masing Kabupaten/Kota dalam Provinsi Nanggroe
Aceh Darussalam telah, sedang dan akan dirintis SMU percontohan
penerapan Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan
dengan sekolah2 yang telah ditunjuk oleh Kepala Dinas Pendidikan
masing-masing Kabupaten/Kota dan personilnya telah dilatih
dan diperkenalkan mengenai Multi Media Pendidikan ini. Saat
ini telah ada 23 sekolah Rintisan Penerapan ICT untuk pembelajaran
yang tersebar di 21 Kab/kota dalam Provinsi NAD.
|