Video Pendidikan
  Program Pendidikan
  Sinetron Anak
  Lensa Siswa
  Audio Pendidikan
  Multimedia Interaktif
  Transparansi
  Video Pendidikan Guru
  Film Budaya

 

 

About Us

Sejarah Singkat
Balai Tekkomdik NAD pada awalnya berupa UPT PUSTEKKOM dengan nama Sanggar Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan dan Kebudayaan yang dibentuk berdasarkan SK Mendikbud No. 039/O/1996 tanggal 5 Februari 1996 mengemban tugas, antara lain meningkatkan kualitas sumber tenaga kependidikan melalui pola belajar jarak jauh dan multi media, sekaligus menyukseskan WAJAR Dikdas 9 tahun denga memanfaatkan semaksimal mungkin Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam memasuki era otonomi daerah, maka pada awal tahun 2002, Sanggar Tekkomdikbud Aceh telah ditingkatkan statusnya menjadi Balai Tekkomdik NAD, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Dinas Pendidikan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Organisasi
Balai Tekkomdik NAD mempunyai struktur ;

Balai Tekkomdik NAD dipimpin oleh seorang Kepala Balai dibantu oleh seorang kepala Tata Usaha, dilengkapi pula oleh dua orang Kepala Seksi, masing-masing Seksi pelaksanaan dan Seksi laporan, serta beberapa orang staf.

Fungsi
Fungsi Balai Tekkomdik NAD yaitu :

  1. Menyusun rencana kegiatan pelaknasaan program teknologi komunikasi pendidikan termasuk kebudayaan.
  2. Mempersiapkan kegiatan pelaksanaan program teknologi komunikasi pendidikan termasuk kebudayaan.
  3. Mempersiapkan berbagai model program teknologi komunikasi pendidikan termasuk kebudayaan.
  4. Mengamatan pelaksanaan program teknologi komunikasi pendidikan termasuk kebudayaan

Di masing-masing Kabupaten/Kota dalam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam telah, sedang dan akan dirintis SMU percontohan penerapan Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan dengan sekolah2 yang telah ditunjuk oleh Kepala Dinas Pendidikan masing-masing Kabupaten/Kota dan personilnya telah dilatih dan diperkenalkan mengenai Multi Media Pendidikan ini. Saat ini telah ada 23 sekolah Rintisan Penerapan ICT untuk pembelajaran yang tersebar di 21 Kab/kota dalam Provinsi NAD.