About Us

Sejarah Singkat
Balai Tekkomdik NAD pada awalnya berupa UPT PUSTEKKOM Depdiknas dengan nama Sanggar Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan dan Kebudayaan yang dibentuk berdasarkan SK Mendikbud No. 039/O/1996 tanggal 5 Februari 1996 mengemban tugas, antara lain meningkatkan kualitas sumber tenaga kependidikan melalui pola belajar jarak jauh dan multi media, sekaligus menyukseskan WAJAR Dikdas 9 tahun denga memanfaatkan semaksimal mungkin Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam memasuki era otonomi daerah, maka pada awal tahun 2002, Sanggar Tekkomdikbud Aceh telah ditingkatkan statusnya menjadi Balai Tekkomdik NAD, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Organisasi
Balai Tekkomdik NAD mempunyai struktur ;

Balai Tekkomdik NAD dipimpin oleh seorang Kepala Balai dibantu oleh seorang Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dilengkapi pula oleh dua orang Kepala Seksi, masing-masing Seksi Pelaksanaan Program dan Seksi Pelaporan, serta beberapa orang staf. Sementara Tenaga Fungsional yang dalam struktur seharusnya sudah ada, karena beberapa hal, belum dapat dipenuhi.

Fungsi
Fungsi Balai Tekkomdik NAD yaitu :

  1. Menyusun rencana kegiatan pelaknasaan program teknologi komunikasi pendidikan termasuk kebudayaan.
  2. Mempersiapkan kegiatan pelaksanaan program teknologi komunikasi pendidikan termasuk kebudayaan.
  3. Mempersiapkan berbagai model program teknologi komunikasi pendidikan termasuk kebudayaan.
  4. Mengamatan pelaksanaan program teknologi komunikasi pendidikan termasuk kebudayaan

Di masing-masing Kabupaten/Kota dalam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam telah, sedang dan akan dirintis SMA binaan Tekkomdik yang akan menerapkan Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan dalam pembelajran. Saat ini telah ada 26 SMA Binaan Tekkomdik yang tersebar di 23 Kab/kota dalam Provinsi NAD.