|
About Us
Sejarah
Singkat
Balai Tekkomdik NAD pada awalnya berupa UPT PUSTEKKOM Depdiknas dengan
nama Sanggar Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan dan Kebudayaan
yang dibentuk berdasarkan SK Mendikbud No. 039/O/1996 tanggal 5 Februari
1996 mengemban tugas, antara lain meningkatkan kualitas sumber tenaga
kependidikan melalui pola belajar jarak jauh dan multi media, sekaligus
menyukseskan WAJAR Dikdas 9 tahun denga memanfaatkan semaksimal mungkin
Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam memasuki era otonomi daerah, maka pada awal tahun 2002, Sanggar
Tekkomdikbud Aceh telah ditingkatkan statusnya menjadi Balai Tekkomdik
NAD, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Organisasi
Balai Tekkomdik NAD mempunyai struktur ;
Balai
Tekkomdik NAD dipimpin oleh seorang Kepala Balai dibantu oleh seorang
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dilengkapi pula oleh dua orang Kepala Seksi,
masing-masing Seksi Pelaksanaan Program dan Seksi Pelaporan, serta beberapa
orang staf. Sementara Tenaga Fungsional yang dalam struktur seharusnya
sudah ada, karena beberapa hal, belum dapat dipenuhi.
Fungsi
Fungsi Balai Tekkomdik NAD yaitu :
- Menyusun rencana
kegiatan pelaknasaan program teknologi komunikasi pendidikan termasuk
kebudayaan.
- Mempersiapkan
kegiatan pelaksanaan program teknologi komunikasi pendidikan termasuk
kebudayaan.
- Mempersiapkan
berbagai model program teknologi komunikasi pendidikan termasuk kebudayaan.
- Mengamatan pelaksanaan
program teknologi komunikasi pendidikan termasuk kebudayaan
Di
masing-masing Kabupaten/Kota dalam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam telah,
sedang dan akan dirintis SMA binaan Tekkomdik yang akan menerapkan Teknologi
Komunikasi dan Informasi Pendidikan dalam pembelajran. Saat
ini telah ada 26 SMA Binaan Tekkomdik yang tersebar di 23 Kab/kota dalam
Provinsi NAD.
|