Selayang Pandang

UPTD Balai Tekkomdik Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam perupakan lembaga teknis dinas sebagai salah satu upaya peningkatan mutu, perluasan akses dan akuntabilitas pendidikan, khususnya dalam bidang teknologi komunikasi dan informasi pendidikan. Untuk maksud tersebut maka telah dilakukan peningkatan status dan eselonisasi dari Sanggar Tekkomdikbud Aceh yang ditetapkan dengan SK Mendikbud Nomor 039/O/1996 tanggal 5 Pebruari 1996, pada awal tahun 2002 menjadi UPTD Balai Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 16 tahun 2002.

Visi dan Misi
UPTD Balai Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan mempunyai Visi memperkuat upaya peningkatan sumber daya manusia, perluasan akses dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan terutama dalam hal Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan yang Islami.
UPTD Balai Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan mempunyai Misi ikut berperan aktif dalam menyukseskan upaya peningkatan sumber daya manusia, perluasan akses dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan terutama dalam hal Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan yang Islami untuk mencetak generasi yang berwawasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta membentuk watak yang beriman dan bertaqwa.