|
Selayang Pandang
UPTD
Balai Tekkomdik Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam perupakan
lembaga teknis dinas sebagai salah satu upaya peningkatan mutu,
perluasan akses dan akuntabilitas pendidikan, khususnya dalam
bidang teknologi komunikasi dan informasi pendidikan. Untuk
maksud tersebut maka telah dilakukan peningkatan status dan
eselonisasi dari Sanggar Tekkomdikbud Aceh yang ditetapkan dengan
SK Mendikbud Nomor 039/O/1996 tanggal 5 Pebruari 1996, pada
awal tahun 2002 menjadi UPTD Balai Teknologi Komunikasi dan
Informasi Pendidikan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam berdasarkan
Surat Keputusan Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor
16 tahun 2002.
Visi
dan Misi
UPTD
Balai Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan mempunyai
Visi memperkuat upaya peningkatan sumber daya manusia, perluasan
akses dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan terutama
dalam hal Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan yang
Islami.
UPTD Balai Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan mempunyai
Misi ikut berperan aktif dalam menyukseskan upaya peningkatan
sumber daya manusia, perluasan akses dan akuntabilitas penyelenggaraan
pendidikan terutama dalam hal Teknologi Komunikasi dan Informasi
Pendidikan yang Islami untuk mencetak generasi yang berwawasan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta membentuk watak yang beriman
dan bertaqwa.
|